Salah Satu Desa di Kulon Progo Kini Punya Layanan 'Posyandu_Ku' dan 'Simpel Untukmu', Apa Fungsinya?
Namun, apabila masyarakat belum memiliki perangkat yang memadai, warga masih mendapatkan pelayanan dengan datang ke kantor desa dengan menunjukkan KTP.
Bagi yang belum punya tetap bisa datang langsung ke kantor dengan menyampaikan Nomor Induk Kependudukan.
"Kami berharap ke depan Posyandu_KU dapat terintegrasi dengan sistem informasi di Puskesmas, sehingga memudahkan penanganan lanjutan terhadap pelayanan kesehatan bayi dan balita di wilayah Desa Kranggan," katanya.
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas layanan publik.
Adanya layanan berbasis aplikasi semakin memudahkan layanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sutedjo berharap inovasi yang telah dikembangkan di Desa Kranggan ini juga diikuti di desa-desa lain di Kabupaten Kulon Progo.
"Kita dipaksa mengurangi kontak fisik sehingga teknologi menjadi salah satu alternatif utama dalam memberikan pelayanan pemerintahan. Termasuk layanan pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara daring," kata Sutedjo. (mar3/jpnn)
Salah satu desa di Kabupaten Kulon Progo mengembangkan aplikasi yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Posyandu_Ku dan Simpel Untukmu.
Redaktur & Reporter : Januardi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News