Sri Sultan HB X Bicara Pentingnya Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara

"Sekarang ini kita hidup di suatu masyarakat yang terus bergerak dinamis, maka akan dihadapkan pada semakin berkurangnya pelaku sejarah dan menjauhnya jarak antara peristiwa sejarah tersebut dengan generasi masa depan," terangnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, terbitnya Keppres tersebut menjadi historical asset nasional bangsa Indonesia yang lahir dari pemaknaan Serangan Umum 1 Maret 1949.
Kemudian, ia mengatakan dengan disahkannya HPKN sekaligus menjadi sebuah tetenger bahwa peristiwa penting itu lahir dari manunggal-nya banyak tokoh dan golong gilig-nya seluruh masyarakat dalam spirit Satya Wacana Mahardika.
"Apabila dahulu, para tokoh dan elemen masyarakat bersatu dalam tekad pecahing jaja-wutahing ludhira dalam menggelorakan serangan 1 Maret 1949 dengan simbol janur kuning, kini tugas kita dengan penuh bangga menyematkan pita merah-putih yang membawa impresi Jiwa Pancasila dan semangat kebangsaan," tutur Ngarsa Dalem.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Yogyakarta juga mengajak semua elemen untuk meneladani semangat juang para pendahulu.
"Melalui berbagai upaya konkret dan kontribusi aktif konstruktif dalam membangun bangsa, jangan terpancang pada seremonial yang bersifat romantisme memorabilia semata," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Diterbitkannya Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi momen historis bagi bangsa Indonesia.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News