Ramai Pembahasan tentang Kepres HPKN, Sri Sultan HB X Hanya Inginkan Hal Ini
![Ramai Pembahasan tentang Kepres HPKN, Sri Sultan HB X Hanya Inginkan Hal Ini - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/02/11/gubernur-diy-sri-sultan-hamengku-buwono-x-foto-m-sukron-fitr-mp9o.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Terbitnya Kepres Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) menuai kontroversi karena tidak mencantumkan nama Presiden kedua Republik Indonesia Letkol Soeharto.
Kepres HPKN dianggap ingin menghilangkan peran Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
Di tengah polemik tentang Kepres HPKN tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa yang lebih penting saat ini adalah meneladani semangat juang para pahlawan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret.
"Nilai-nilai kejuangan yang lahir dalam suasana perjuangan kemerdekaan itu perlu terus-menerus dipelihara," kata Sultan HB X saat membuka diskusi virtual bertajuk Memahami Kepres Nomor 2 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara pada Senin (7/3).
Kelangsungan hidup bangsa, kata Sultan, tergantung pada keberhasilan membangkitkan, menggerakkan, menata dan mengarahkan seluruh potensi nasional menjadi bagian dari dunia baru.
Dalam situasi demikian, menurut Raja Keraton Yogyakarta, nilai perjuangan sebagaimana yang dahulu dimiliki Bangsa Indonesia tetap penting sebagai bekal menapaki masa depan.
"Satu hal yang sama sekali tidak boleh berubah ialah jiwa dan semangat sebagai pejuang. Jiwa dan semangat pejuang itu tetap diperlukan sepanjang zaman karena pembangunan bangsa memerlukan sikap kepahlawanan dan kegigihan pejuang," ucap dia.
Ia mengatakan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sekaligus menjadi sebuah penanda bahwa Serangan Umum 1 Maret lahir dari manunggal atau menyatu-nya banyak tokoh dan seluruh masyarakat dalam spirit Satya Wacana Mahardika.
Di tengah polemik tentang terbitnya Kepres nomor 2 tahun 2022 tenang HPKN, Gubernur DIY Sri Sultan HB X hanya inginkan hal ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News