Naik Pesawat Tak Perlu Tes Swab, Begini Tanggapan Pihak Bandara Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Angkasa Pura 1 ikut angkat suara terkait kebijakan pemerintah yang bakal menghapus syarat tes swab dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik menggunakan transpotasi darat, udara dan laut.
Angkasa Pura 1 sebagai pengelola Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA menyambut baik aturan baru tersebut.
Menurut General Manager PT Angkasa Pura 1 Marsma TNI Agus Pandu Purnama mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran tersebut.
Baca Juga:
"Apabila nanti surat edaran dari lembaga terkait diturunkan, kami akan segera tindaklanjuti," ujar dia pada Selasa (8/3).
Untuk saat ini, berbagai persyaratan penerbangan di YIA masih menggunakan aturan lama, surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021.
Dalam surat edaran tersebut penumpang yang sudah vaksin dua kali diwajibkan tes swab. Sedangkan vaksin satu kali diharuskan tes PCR.
"Apabila ada surat edaran penghapusan kami sangat menyambut baik, artinya bahwa masyarakat bisa leluasa memanfaatkan bandara ini," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperhatikan protokol kesehatan.
Wacana penghapusan syarat tes swab antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara disambut baik Angkasa Pura 1 Bandara 1i.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News