Walau PPKM Level 4, Masyarakat Bebas Berwisata di Bantul
jogja.jpnn.com, BANTUL - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 guna pengendalian penularan Covid-19.
Kabupaten Bantul menjadi salah satu daerah yang wajib menerapkan PPKM Level 4. Pemkab Bantul siap menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat, kecuali di sektor perekonomian dan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pihaknya tidak akan membatasi aktivitas pariwisata karena menjadi salah satu nadi perekonomian masyarakat Bantul.
Kebijakan tersebut dinilai sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar tidak ada pembatasan untuk sektor perekonomian.
Dengan demikian, kata dia, aktivitas dan kegiatan sektor pariwisata tetap berjalan seperti biasa sebelum Pemda DIY menerapkan PPKM Level 4 per 8 Maret lalu.
Bahkan, pemerintah telah mengambil kebijakan bahwa pelaku perjalanan sudah tidak wajib tes Covid-19, jika sudah vaksin lengkap.
Baca Juga:
"Atinya, pemerintah sudah melihat ini sebagai sesuatu yang insyaallah, mudah-mudahan sinyal Covid-19 segera berakhir," katanya.
Menurut dia, Pemda DIY memutuskan untuk menaikkan level PPKM ke level tertinggi saat itu karena memang angka kasus konfirmasi positif Covid-19 harian terus naik, tetapi pasien sembuh juga bertambah banyak.
Meskipun sedang PPKM Level 4, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak akan membatasi aktivitas pariwisata karena menjadi salah satu nadi perekonomian masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News