Polda DIY dapat Laporan Penimbunan Minyak Goreng, Langsung Digerebek, Ternyata...

Kamis, 17 Maret 2022 – 10:35 WIB
Polda DIY dapat Laporan Penimbunan Minyak Goreng, Langsung Digerebek, Ternyata... - JPNN.com Jogja
Distribusi minyak Goreng ke Gunungkidul. Foto: Humas Polda DIY

Terkait masih adanya kelangkaan minyak goreng kemasan khususnya yang beredar di supermarket, Yuliyanto menilai seharusnya hal tersebut jarang terjadi. 

Mengingat data dari Kementerian Perdagangan menyebut jutaan liter minyak goreng masuk ke DIY sejak awal hingga 14 Maret.

Dia meminta masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika masih ada supermarket yang kekosongan stok minyak goreng. 

Menurut dia, ada beberapa hal terkait minyak goreng yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana dalam.

Pertama, kata Yuliyanto, sesuai dengan pasal 107 UU Nomor 7/2014 yang mengatur tentang Penimbunan Barang.

"Ada hal lain lagi, misalnya minyak goreng dialihkan tempatnya yang seharusnya untuk wilayah DIY tetapi oleh distributor dialihkan ke Jawa Tengah bisa dikenakan pasal 108," katanya.

Selain itu, memungkinkan juga jika peruntukannya diselewengkan. Mengingat peruntukannya ada dua, yaitu untuk konsumsi dan industri.

"Sehingga itu berpotensi melanggar peraturan karena harga di industri memang lebih mahal. Sedangkan untuk harga konsumsi pemerintah sudah menetapkan harga Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan," kata Yuliyanto. (Antara/mar3/jpnn)

Anggota Polda DIY sempat mendatangi salah satu gudang minyak goreng. Ditemukan banyak minyak goreng, tetapi setelah dicek, ternyata...

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News