Polisi Sudah Pegang Data Distribusi, Jangan Lagi Bandel Menimbun Minyak Goreng
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini masih terus berusaha menyediakan pasokan minyak goreng dan membuat harganya kembali normal.
Untuk membantu proses distribusi minyak goreng kepada masyarakat, Polda DIY turut serta melaksanakan peran pengawasan.
Polisi akan dilibatkan dalam mengawasi penyaluran minyak goreng dari pemerintah pusat ke distributor hingga ke level agen.
"Kami akan melakukan pengawasan di tingkat distributor sampai agen," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto, Selasa (15/3).
Guna melaksanakan tugas tersebut, menurut Yuliyanto, Polda DIY telah mendapatkan data distribusi minyak goreng dari Kementerian Perdagangan untuk wilayah DIY.
Pada periode 5-12 Maret 2022, distribusi minyak goreng kemasan di DIY mencakup Kota Yogyakarta mencapai 355.246 liter, Kabupaten Sleman sebanyak 530.565 liter, Bantul 300.699 liter, Kulon Progo 24.000 liter, dan Gunungkidul 45.388 liter.
Baca Juga:
Data tersebut akan selalu diperbaharui oleh jajaran Satgas Pangan DIY.
"Polda DIY siap melaksanakan perintah Kapolri untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng," kata dia.
Polisi telah memegang data distribusi minyak goreng ke berbagai wilayah di DIY. Masyarakat diharapkan tidak melakukan penimbunan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News