Polisi Sidak Peredaran Minyakita di Bantul, Hasilnya...

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Petugas Satgas Pangan Satreskrim Polres Bantul mengecek takaran minyak goreng Minyakita pada Minggu (16/3).
Pengecekan volume tersebut dilaksanakan di Pasar Niten, Kasihan dan Bantul.
Pengecekan ini dilakukan pada produk minyak dalam kemasan botol dan pouch ukuran 1 liter.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya memastikan minyak goreng bersubsidi tersebut telah sesuai takaran.
"Setiap kemasan benar-benar berisi 1.000 ml atau 1 liter minyak seusai dengan standar yang ditetapkan," kata AKP Jeffry.
Ia menegaskan bahwa polisi akan terus memantau peredaran Minyakita.
"Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan," katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam upaya pengawasan.
Polisi di Bantul melakukan pengawasan intensif terkait kesesuaian takaran minyak goreng merk Minyakita di wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News