Forum Guru PNS Kulon Progo Mengadu ke DPRD DIY, Minta Kejelasan Soal TPP
Joko mengatakan audiensi dengan DPRD DIY berjalan lancar dan terjalin komunikasi yang baik antar pihak.
Pihaknya juga turut memberikan rekomendasi-rekomendasi agar bisa dipertimbangkan.
"Salah satunya adalah rekomendasi meminta perubahan pada regulasi tersebut. Terutama TPP guru yang dikaitkan dengan kinerja instansi," jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, pada penerimaan Januari-Februari lalu harga jabatan, produktivitas, kedisiplinan dibuat nol.
"Sementara pegawai struktural ada isinya semua dan dapat dirupiahkan," ucapnya.
Ia pun berharap agar pergub dapat diperbaiki dan fokus pada TPP bukan pada TPP instansi, sebab itu menjadi dua hal yang berbeda.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar bunyi pasal lebih diperjelas, terutama Pasal 4 huruf e.
"Guru mendapatkan 50 persen itu dari apa? Mestinya logikanya 50 persen dari kelas jabatan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Forum Komunikasi Guru PNS Kulon Progo menuntut kejelasan mengenai Pergub Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News