Aneh, Guru Honorer Mau Daftar PPPK, Malah Terdata Sebagai PNS Aktif

Jumat, 04 Februari 2022 – 08:01 WIB
Aneh, Guru Honorer Mau Daftar PPPK, Malah Terdata Sebagai PNS Aktif - JPNN.com Jogja
Calon PPPK guru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kejadian aneh menimpa salah seorang guru honorer calon PPPK di Jakarta karena terdata sebagai PNS aktif.

Maryono, calon PPPK yang sudah mengikuti tes dan dinyatakan lulus, mengalami kejadian tersebut saat hendak mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan bahwa pengisian DRH penetapan NIP PPPK guru tahap 2 akan berakhir hari ini, 4 Februari 2022.

Namun, saat Maryono telah selesai mengisi DRH dan hendak mengakhiri proses tersebut, yang bersangkutan malah mendapat notifikasi "Anda terdata sebagai PNS aktif di Kementerian Pertahanan. Silakan hubungi Biro SDM/BKD/BKPSDM instansi tersebut untuk proses pemberhentian agar dapat melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup."

"Ini aneh, tetapi nyata. Yang mengalami adalah Maryono, guru honorer K2,” kata Nur kepada JPNN.com, Kamis (3/2).

Nur mengatakan masalah tersebut juga dialami oleh beberapa calon guru PPPK lainnya saat hendak mengakhiri pengisian DRH.

Menurut Nur apa yang terjadi adalah sesuatu yang aneh, kenapa guru honorer bisa terdata sebagai PNS di sebuah lembaga.

Jika tercatat PNS aktif, kata Nur, seharusnya tidak bisa mendaftar PPPK dan akhirnya mendapatkan nomor ujian. 

Kejadian aneh menimpa Maryono saat hendak mengisi daftar riwayat hidup sebagai syarat calon PPPK guru. Dia malah dinyatakan sudah menjadi PNS aktif.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News