Harap-Harap Cemas Menunggu Bantuan UMKM di Gunungkidul
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Sejak pandemi Covid-19 melanda dan berdampak pada sektor perekonomian, pelaku UMKM di Kabupaten Gunungkidul rutin menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pada 2020 lalu, nilai BPUM yang diberikan adalah Rp 2,4 juta, tetapi turun menjadi Rp1,2 juta pada tahun berikutnya.
Total ada 832 pemilik usaha di Gunungkidul yang tergabung dalam asosiasi, sentra usaha hingga forum komunikasi mendapatkan bantuan tersebut.
Bantuan tersebut sangat berarti untuk mendorong sektoral UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Kendati demikian, hingga kini belum ada kepastian tentang bantuan UMKM untuk tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul Agus Basuki mengatakan bantuan berasal dari pusat dan Pemda DIY.
"Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan informasi bantuan BPUM dari pusat maupun DIY," kata Agus.
Jumlah penerima bantuan pun menurun seiring waktu. Pada Oktober 2021 ada 11.438 penerima, sedangkan akhir Desember sebanyak 3.688 pelaku usaha yang mendapatkan BPUM dari pemerintah pusat.
Pelaku UMKM di Gunungkidul belum mendapat kepastian tentang pencairan bantuan UMKM untuk tahun ini. Cair atau tidak?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News