Berantas Klitih, Polda dan Pemda DIY Mengandalkan Jaga Warga, Siapa Mereka?
“Upaya penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal,” imbuhnya.
Baginya, tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum akan berjalan semakin baik jika terdapat dukungan dan partisipasi dari keluarga.
“Orang tua diminta mengawasi betul aktivitas anak di rumah dan pergaulan mereka di luar rumah. Pukul 10 malam diusahakan anak-anak sudah berada di dalam rumah,” tegasnya.
Ketua Nayantaka Gandang Hardjanata menyambut baik komitmen tersebut.
Ia mengatakan bahwa kelurahan melalui Kelompok Jaga Warga siap ikut berkontribusi dengan kepolisian dan Pemda DIY guna memberantas aksi kejahatan jalanan.
"Anggota kelompok Jaga Warga tiap pedukuhan ada 25 orang. Kami siap mendukung kebijakan Pemda DIY dan Polda DIY untuk memerangi kejahatan jalanan,” kata Gandang. (mcr25/jpnn)
Pemda DIY dan Polda DIY melakukan pertemuan yang menghasilkan komitmen bersama untuk memberantas aksi klitih di Yogyakarta dengan memaksimalkan Jaga Warga.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News