Berantas Klitih, Polda dan Pemda DIY Mengandalkan Jaga Warga, Siapa Mereka?
Lebih lanjut, ia meminta Jaga Warga tingkat kalurahan ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda setelah jam belajar masyarakat.
Jika situasi dianggap mulai meresahkan, Jaga Warga diharapkan segera koordinasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas) dan polsek setempat.
Kanjeng Yuda enggan anak-anak ini menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Menurutnya, Kapolda DIY telah memberikan beberapa arahan yang diharapkan dapat menjadi solusi kejahatan jalanan.
“Bapak Kapolda DIY telah memberikan beberapa arahan misalnya melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar SMP hingga SMA terkait kejahatan jalanan serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar," katanya.
Selain itu, pihaknya turut menyoroti penerangan jalan yang harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan di lokasi rawan kejahatan serta membatasi siswa untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah apabila tidak memiliki SIM.
Roberto mengatakan bahwa upaya ini juga perlu didukung dengan kolaborasi bersama pemda untuk menambah CCTV di tempat rawan kejahatan dan manajemen media.
Pemda DIY dan Polda DIY melakukan pertemuan yang menghasilkan komitmen bersama untuk memberantas aksi klitih di Yogyakarta dengan memaksimalkan Jaga Warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News