Berantas Klitih, Polda dan Pemda DIY Mengandalkan Jaga Warga, Siapa Mereka?
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY bersama Polda DIY mengambil langkah serius dalam memberantas kejahatan jalanan atau klitih.
Kedua pihak melangsungkan pembahasan terkait langkah yang akan diambil pada Selasa (5/4).
Agenda pembahasan ini dihadiri oleh Direktur Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol. Roberto Gomgom Manorang Pasaribu bersama Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara.
Upaya bersama yang akan dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Jaga Warga yang ada di kelurahan atau desa.
KPH Yudanegara mangatakan bahwa kelurahan memiliki modal sosial berupa gotong royong warga yang diwujudkan melalui Kelompok Jaga Warga.
"Sesuai Pergub DIY 28/2021, Kelompok Jaga Warga memiliki tugas membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat. Modal sosial ini dapat menjadi tambahan kekuatan untuk turut menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah," ujar Kanjeng Yuda.
Dengan maraknya aksi kejahatan jalanan akhir-akhir ini, lanjutnya, kelurahan telah mulai bergerak menjaga titik-titik rawan dengan melibatkan sukarelawan masyarakat dan Jaga Warga.
“Kegiatan monitoring aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara kontinu dilaporkan ke polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas,” imbuhnya.
Pemda DIY dan Polda DIY melakukan pertemuan yang menghasilkan komitmen bersama untuk memberantas aksi klitih di Yogyakarta dengan memaksimalkan Jaga Warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News