Sri Sultan HB X Ungkap Nasib Nahas Eks Pelaku Klitih, Semoga jadi Pelajaran
Jumat, 08 April 2022 – 23:15 WIB
Meski mereka masih di bawah umur, menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, proses hukum tetap harus dilanjutkan.
Mulai sekarang, Pemda DIY, kepolisian dan kejaksaan akan mengidentifikasi bersama-sama tentang sanksi bagi pelaku klitih anak di bawah umur.
"Dari situ, baru nanti ada keputusan dari pengadilan si anak ini diteruskan atau tidak lewat pengadilan. Saya hanya ingin proses hukum ini dilakukan," kata Sultan. (Antara/mar3/jpnn)
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan bahwa selama ini sudah banyak para pelaku klitih yang ditangkap. Setelah bebas, nasib mereka memprihatinkan.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News