Akan Ada Kesepakatan Sekolah dan Orang Tua Terkait Kejahatan Jalanan, Apa Isinya?

Selasa, 12 April 2022 – 23:03 WIB
Akan Ada Kesepakatan Sekolah dan Orang Tua Terkait Kejahatan Jalanan, Apa Isinya? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi klitih di Yogyakarta. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN

jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul sedang menggiatkan pencegahan aksi kejahatan jalanan atau klitih dan tawuran antarremaja.

Salah satu upaya yang akan segera dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Kepala Dinas Dikpora Bantul Isdarmoko mengatakan setiap sekolah sebetulnya sudah memiliki data tentang siswanya yang berpotensi terlibat dalam kejahatan jalanan dan tawuran.

"Sebenarnya di sekolah sudah ada data-data siswa yang potensial, hanya perlu dibuat secara terpadu. Karena ada surat edaran dari Gubernur DIY, ayo kita tindaklanjuti bersama-sama," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan agar semua bupati / wali kota agar melakukan serangkaian aksi taktis untuk mencegah kejahatan jalanan.

Isdarmoko mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan semua kepala sekolah di tingkat SMP sederajat hingga SMA untuk menindaklanjuti instruksi gubernur.

Sosialisasi pemahaman kejahatan jalanan di sekolah akan melibatkan narasumber dari berbagai pejabat kompeten di bidang hukum.

"Jadi, nanti dengan narasumber dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri dan juga TNI, agar pemahaman tentang kejahatan jalanan itu bisa lebih dipahami bersama," katanya.

Pemkab Bantul ingin ada kesepatan bersama antara sekolah dan orang tua siswa untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan atau klitih.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News