Bantu Polisi Cegah Kejahatan Jalanan, 7 Warga Bantul Ini Dianggap Pahlawan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Tujuh warga Kabupaten Bantul diganjar penghargaan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan pada Senin (11/4).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Yagenta (22) warga Banguntapan, Stevanus Nurman Indramawan (24) warga Banguntapan, Akbar Gumelar (23) warga Banguntapan, Dwi Heri Setiawan (33) warga Banguntapan, Wahyudi (39) warga Palbapang, Zaenal Abidin (32) warga Palbapang dan Ahmad Pamuji (37) warga Imogiri.
Menurut AKBP Ihsan, penghargaan tersebut diberikan kepada tujuh warga yang berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, terutama dalam mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
“Saudara-saudara adalah pahlawan-pahlawan kamtibmas, teruslah menginspirasi dan menebar kebaikan untuk Bantul yang aman dan kondusif,” tutur Kapolres dalam sambutannya saat Upacara Penyerahan Penghargaan yang digelar di halaman Mapolres Bantul.
Kapolres menambahkan bahwa saat ini situasi sedang dalam bulan puasa Ramadan, tidak seharusnya ada tawuran antarkelompok, balapan liar dan bermain petasan.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul.
“Saya tekankan kembali marilah kita jaga situasi kamtibmas di wilayah Bantul dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas dengan ikhlas dan niatkan ibadah,” tegasnya.
Selain diganjar penghargaan, tujuh warga tersebut oleh Kapolres Bantul juga diberi SIM gratis.
Tujuh warga ini bikin bangga Kapolres karena membantu mencegah aksi kejahatan jalanan. Mereka seperti pahlawan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News