Buntut Maraknya Aksi Klitih, Wacana Perda Jam Malam Mencuat

Dalam rekomendasi selanjutnya, Ihsan meminta sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan patroli gabungan pada dini hari semakin digiatkan, khususnya di titik-titik rawan.
"Sosialisasi dan imbauan masyarakat di seluruh lini masa dengan publikasi melalui media sosial, media cetak, dan lain sebagainya," katanya.
Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis berharap melalui sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan tersebut para kepala sekolah menindaklanjuti dengan menemui para wali siswa atau komite sekolah sehingga ada langkah dan upaya pencegahan bersama.
"Terkait dengan pemantauan situasi dan kondisi, sebagaimana disampaikan Kapolres, akan terus-menerus menjaga keberlangsungan kegiatan patroli yang dilaksanakan tengah malam, antara jam 01.00 sampai dengan jam 03.00 WIB," ujar Helmi. (Antara/mar3/jpnn)
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengusulkan dibentuknya perda pembatasan jam malam agar kasi klitih tak terulang.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News