Potensi Zakat di DIY Mencapai Rp 2 Triliun, Tetapi Realisasinya Hanya Sebegini
Terkait dengan pembayaran dan pembagian zakat fitrah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau panitia pengumpulan dan pendistribusian zakat agar tidak melakukan pembagian zakat secara massal.
Dikhawatirkan, hal tersebut bisa menimbulkan kerumunan massa yang berisiko memicu penularan Covid-19 dan masalah lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan panitia pembagian zakat di Yogyakarta harus belajar dari fenomena tahun lalu yang sempat menimbulkan korban jiwa saat ada pembagian zakat secara massal.
"Apalagi ini pandemi, pasti akan jadi masalah," kata Masmin di Yogyakarta, Sabtu (9/4).
Masmin mengimbau warga memanfaatkan layanan Baznas dan lembaga amil zakat yang lain untuk menyalurkan zakat mereka.
"Paling tidak, jika melalui lembaga resmi akan terjamin. Pendistribusiannya pun sudah ada perencanaan sehingga bisa lebih merata dan lebih berdampak bagus," ujar Masmin. (antara/mar3/jpnn)
Baznas DIY berpotensi mengumpulkan zakat masua di Yogyakarta hingga Rp 2 triliun, tetapi realisasinya tak sampai sebegitu.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News