Aturan Melintas di Jembatan Kretek II, Polisi Telah Siaga
Sekretaris Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat pemerintah menempatkan personel untuk mengingatkan agar kendaraan yang melintas tidak berhenti di tengah jembatan untuk berswafoto.
"Ada petugas yang akan ditempatkan di beberapa titik untuk antisipasi itu karena jembatan baru jangan sampai para pengguna jalan berhenti untuk swafoto dan sebagainya," katanya.
Dikatakan pula bahwa kendaraan jenis apa pun diperbolehkan lintasi Jembatan Kretek Dua.
Namun, kebijakan pembukaan jembatan untuk sementara masih menggunakan setengah jalur untuk lalu lintas dua arah. (antara/mar3/jpnn)
Anggota polisi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul telah siaga di Jembatan Kretek II untuk mengawasi pengendara yang melintas area tersebut. Ada aturannya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News