Bupati Sleman Punya Perintah untuk Pengusaha Hotel dan Restoran, Berbarengan Mengelola Sampah

"Nantinya, di depan setiap rumah tangga akan ada tempat pemilahan sampah, organik dan anorganik. Setiap hari secara berkala akan diambil. Dalam jangka panjang apabila ada masyarakat, yang membuang sampah sembarangan akan ada sanksi," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Ephiphana Kristiyani mengatakan bahwa biaya untuk membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan teknologi pengolahan sampah cukup mahal.
"Di awal pembangunan TPST memang cukup mahal, biaya bisa mencapai miliaran rupiah," katanya.
Ia mengatakan sampah yang masuk ke TPST akan dipilah-pilah.
Sampah organik diolah menjadi kompos dan sampah anorganik menjadi rongsok dan bisa dijual. Sedangkan, residu sisa pemilahan juga akan diolah kembali.
"Yang mahal itu pada pemilahan residu, nanti akan kami efektifkan. Jadi, akan mahal di awal. Semoga ketika operasional bisa tertib pelaksanaannya sehingga tidak ada penambahan biaya operasional," katanya.
Setiap harinya, Kabupaten Sleman menghasilkan 700 ton sampah untuk dibuang ke TPA Piyungan. (antara/jpnn)
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta pengusaha hotel dan restoran berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News