Bantul Belum Menerapkan Aturan Pelonggaran Penggunaan Masker, Loh, Kok Bisa?
"Sehingga sampai dengan saat ini kami belum berani melaksanakan serta merta sesuai dengan informasi yang kami dapatkan melalui media," katanya.
Oleh karena itu, sampai saat ini kebijakan yang berlaku di Bantul adalah mewajibkan semua orang untuk menggunakan masker di ruangan terbuka.
"Tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sampai dengan terbitnya kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Sekda juga mengatakan bahwa sampai saat ini Pemkab Bantul juga beum menerima instruksi dari Pemda DIY tentang pelonggaran memakai masker.
"Pokoknya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah di atasnya akan kami ikuti. Kami belum berani mengumumkan kecuali landasan ada hitam di atas putih, baik itu yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," katanya. (antara/jpnn)
Pemda Bantul belum menerakpkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka. Padahal, Presiden sudah mengumumkan aturan baru. Loh, kok bisa?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News