Lengkap! Syarat Perjalanan Penumpang Kereta Api Terbaru

Rabu, 18 Mei 2022 – 20:20 WIB
Lengkap! Syarat Perjalanan Penumpang Kereta Api Terbaru - JPNN.com Jogja
Penumpang antre memasuki kereta api. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT KAI membawa kabar baik untuk pelanggan kereta api jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen lagi.

Menurut PT KAI kebijakan ini berlaku mulai hari ini, 18 Mei 2022.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan aturan tersebut dilakukan menyesuaikan SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

“Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” katanya pada Rabu (18/5).

Adapun persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru sebagai berikut:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Pelanggan kereta api jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen lagi.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia