Jogja Istimewa, Masa Jabatan Gubernur DIY Segera Berakhir, tetapi...
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melaksanakan agenda pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai gubernur pada Oktober 2022 nanti.
DIY menjadi satu-satunya daerah yang melantik gubernur pada tahun ini dengan penetapan sesuai Undang-undang Keistimewaan (UUK).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X akan berakhir pada 10 Oktober 2022.
"DIY ini berbeda dengan provinsi lain. DIY satu-satunya yang akan ada gubernur baru pada 2022," jelasnya pada Rabu (18/5).
Di provinsi lainnya, jabatan kepala daerah akan dipegang oleh pejabat sementara atau Pj terhitung 2022 hingga 2024.
Dijelaskan Sekda DIY bahwa pihaknya telah menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ).
Menurutnya, rapat tersebut dilakukan untuk mempersiapkan LKPJ AMJ gubernur dan wakil gubernur yang akan berakhir.
Penyusunan LKPJ AMJ Gubernur DIY Tahun 2017-2022 merupakan kewajiban di akhir masa jabatan sesuai ketentuan dalam UU Nomor 13 Tahun 2012.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi satu-satunya provinsi yang menggelar agenda pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada Oktober 2022. Jogja istimewa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News