Perintah Sultan HB X Setelah Menteri Hanif Mengkritik Pengelolaan Sampah di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memanggil Pj Wali Kota Yogyakarta dan sekretaris daerah terkait masalah sampah yang menumpuk di beberapa tempat penampungan.
Hal ini sebagai respons ata inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq pada Senin pagi (18/11).
Sultan HB X memerintahkan keduanya untuk berkirim surat atau menemui Menteri Hanif untuk menjelaskan kondisi depo sampah di Kota Jogja.
“Saya tadi minta kirim surat ke Pak Menteri. Pj Walikota dan Sekda Kota bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di Kotamadya. Sebetulnya pengurusan sampah itu seperti apa ya kan. Mungkin beliau kan enggak paham dan tahunya ada tumpukan saja, kan gitu,” kata Sri Sultan, Selasa (19/11).
Pj wali kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan akan segera menindaklanjuti arahan gubernur.
Menurutnya, tumpukan sampah di depo Mandala Krida merupakan titik transit sementara.
"Pak Menteri datang langsung ke lapangan secara mendadak. Kami tidak sempat memberikan penjelasan secara detail, baik terkait data real, peta jalan, maupun langkah-langkah yang sudah kami jalankan," ujar Sugeng.
Adapun surat berisi langkah-langkah yang dijalankan Pemkot Yogyakarta dalam pengolahan sampah dikirimkan pada Rabu pagi (20/11).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait sidak menteri LH menyoal pengelolaan sampah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News