Warga Kulon Progo Serahkan Sertifikat Sultan Ground kepada Keraton Yogyakarta

Jumat, 13 Mei 2022 – 20:03 WIB
Warga Kulon Progo Serahkan Sertifikat Sultan Ground kepada Keraton Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Penyerahan kembali SHM warga kepada Keraton Yogyakarta pada Jumat (13/5). Foto: Humas Keraton Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah masyarakat Kulon Progo, Daerah Istimewa yogyakarta (DIY) menyerahkan sertifikat Sultan Ground atau SG secara sukarela kepada Keraton Yogyakarta pada Jumat (13/5).

Penyerahan tersebut merujuk dengan UU Keistimewaan No.13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mana pertanahan merupakan salah satu kewenangan dalam lima urusan keistimewaan.

Kasultanan dan Kadipaten dinyatakan sebagai badan hukum yang mempunyai hak milik atas Tanah Kasultanan, sedangkan Kadipaten sabagai subjek hak yang mempunyai hak milik status Tanah Kadipaten.

Dalam Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 dijelaskan Tanah Kasultanan dan Kadipaten perlu melakukan penatausahaan pertanahan yang dalam hal ini merupakan kewenangan Kasultanan dan Kadipaten.

Penatausahaan tersebut meliputi tahapan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan dan dilanjutkan pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Penghageng Tepas Panitikisma Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi mengatakan upaya menuju tertib administrasi pertanahan ini telah didukung sepenuhnya oleh masyarakat DIY khususnya di Kabupaten Kulon Progo.

“Terdapat beberapa warga masyarakat yang sukarela menyerahkan tanah bersertifikat hak milik kepada pihak Kasultanan," jelasnya. 

Tanah tersebut, lanjutnya, merupakan Tanah Kasultanan berdasarkan Legger dan peta desa tahun 1938.

Sejumlah masyarakat di Kulon Progo menyerahkan sertifikat tanah SG secara sukarela kepada Keraton Yogyakarta pada Jumat (13/5).
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia