Warga Kulon Progo Serahkan Sertifikat Sultan Ground kepada Keraton Yogyakarta

E. Makam keluarga : 82 meter (Padukuhan Pronosutan)
F. Rumah tinggal: 474 meter (Padukuhan Pronosutan)
Poin A-D hanya terdiri 1 sertifikat dengan 4 pemanfaat
Kemudian, SG yang diserahkan terletak di Kalurahan Giripurwo terdiri dari sepetak sawah seluas 100 meter dari luas 4.291 meter yang terletak di Padukuhan Sabrang.
“Sebagai bentuk apresiasi dari Keraton Yogyakarta, warga dari Kalurahan Kembang yang sukarela mengembalikan sertifikat tanah SG ini akan diberikan Surat Kekancingan dari Keraton Yogyakarta," ujar putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Untuk warga yang dari Giripurwo akan diberikan surat penghargaan karena tidak berniat untuk memanfaatkannya kembali.
Lebih lanjut, Keraton Yogyakarta akan mengupayakan pendataan tanah-tanah SG yang belum terdata di sekitar wilayah tersebut. (mcr25/jpnn)
Sejumlah masyarakat di Kulon Progo menyerahkan sertifikat tanah SG secara sukarela kepada Keraton Yogyakarta pada Jumat (13/5).
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News