Warga Kulon Progo Serahkan Sertifikat Sultan Ground kepada Keraton Yogyakarta

Jumat, 13 Mei 2022 – 20:03 WIB
Warga Kulon Progo Serahkan Sertifikat Sultan Ground kepada Keraton Yogyakarta - JPNN.com Jogja
Penyerahan kembali SHM warga kepada Keraton Yogyakarta pada Jumat (13/5). Foto: Humas Keraton Yogyakarta

"Hal ini dilakukan sebagai bentuk terima kasih warga dan adanya kepercayaan ngalap berkah dari Ngarsa Dalem. Bidang tanah yang diserahkan ini semuanya merupakan tanah SG,” imbuhnya.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Keraton, yaitu Penghageng Tepas Panitikisma, Penghageng Kadipaten Pakualaman, Muspika, Bupati Kulon Progo, Kepala Badan Pertanahan Kulon Progo, DPRD Kulon Progo, OPD DIY dan Kabupaten.

Kemudian, dihadiri oleh warga yang status tanahnya teridentifikasi sekitar 25 orang.

Adapun luasan tanah SG di Kalurahan Kembang yang akan dikembalikan sebagai berikut:

A. Rumah tinggal : 113 meter dari 452 (Padukuhan Pronosutan)

B. Rumah tinggal : 113 meter dari 452 (Padukuhan Pronosutan)

C. Rumah tinggal : 113 meter dari 452 (Padukuhan Pronosutan)

D. Rumah tinggal : 113 meter dari 452 (Padukuhan Pronosutan)

Sejumlah masyarakat di Kulon Progo menyerahkan sertifikat tanah SG secara sukarela kepada Keraton Yogyakarta pada Jumat (13/5).
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News