Keraton Yogyakarta Enggan Menjual SG untuk Tol, Pakar UGM Ungkap Solusinya

Kamis, 21 April 2022 – 21:03 WIB
Keraton Yogyakarta Enggan Menjual SG untuk Tol, Pakar UGM Ungkap Solusinya - JPNN.com Jogja
Keraton Yogyakarta hanya akan memberikan hak pakai tanah SG untuk jalan tol. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.con

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta menegaskan tidak akan melepas hak kepemilikan tanah Sultan Ground (SG) untuk pembangunan tol.

Kendati demikian, Keraton Yogyakarta tetap mempersilakan pemerintah untuk menggunakan tanah tersebut dengan mekanisme hak pakai.

Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Dardias mengatakan apabila pemilik tanah menolak, akan digunakan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 dan akan diambil alih negara dengan cara konsinyasi.

Menurutnya, cara tersebut biasa dipakai di proyek strategis nasional. 

"Tidak memandang itu tanahnya siapa yang dilihat adalah status tanahnya apakah hak milik, hak guna bangunan atau usaha pakai. Prinsipnya begitu," jelas Bayu pada Kamis (21/4).

Bayu menjelaskan salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menggunakan sistem hak pakai seperti yang banyak digunakan di Yogyakarta.

"Setahu saya belum pernah dipakai mekanisme seperti itu, biasanya diambil alih oleh negara agar statusnya clean and clear," jelasnya.

Dia kemudian mempertanyakan apakah hal tersebut bisa diwujudkan antar kedua belah pihak.

Kasultanan Yogyakarta hanya akan memberikan hak pakai tanah Sultan Ground (SG) untuk pembangunan tol. Lalu bagaimana solusinya?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News