Keraton Yogyakarta Enggan Menjual SG untuk Tol, Pakar UGM Ungkap Solusinya

Kamis, 21 April 2022 – 21:03 WIB
Keraton Yogyakarta Enggan Menjual SG untuk Tol, Pakar UGM Ungkap Solusinya - JPNN.com Jogja
Keraton Yogyakarta hanya akan memberikan hak pakai tanah SG untuk jalan tol. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.con

"Seandainya kita pakai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta, salah satu keistimewaan terkait dengan tanah ada kemungkinan menggunakan skema itu. Hanya saja nanti akan ada perjanjian dan akta khusus yang selama ini belum pernah dilakukan," kata dia.

Seandainya menggunakan skema tersebut, lanjutnya, di dalam akta khusus itu harus ada penyerahan tanpa batas waktu.

"Kenapa demikian? Karena untuk menjamin kepastian hukum bahwa tanah itu masih digunakan untuk peruntukanya. Artinya, selama masih dipakai tol ya tetap saja harus diberikan hak pakainya," imbuhnya.

Bayu menambahkan apabila kesepakatan tersebut yang diambil, akan meningkatkan muruah Kasultanan Yogyakarta menjadi terpandang secara nasional karena ada pengecualian terkait dengan tanah.

"Saya khawatir kalau ini gagal muruah Kasultanan akan turun karena tanahnya diambil paksa," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Kasultanan Yogyakarta hanya akan memberikan hak pakai tanah Sultan Ground (SG) untuk pembangunan tol. Lalu bagaimana solusinya?

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia