Bupati Bantul Geram, Pemilik Gumuk Pasir Pasang Tarif 100 Ribu

jogja.jpnn.com, BANTU - Viralnya video mak-mak menyedorkan karcis masuk ke tempat wisata Gumuk Pasir, Bantul seharga Rp 100 ribu sampai ke telinga Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Menurut bupati, pengelola objek wisata di Kabupaten Bantul tak diperkenankan untuk seenaknya sendiri memungut retribusi.
Ia mengatakan beberapa hal penting yang harus dicek di lapangan seperti kebenaran lahan milik pribadi, izin penyelenggaraan kegiatan pariwisata dan jumlah pungutan.
"Walaupun itu milik pribadi, dia harus mengikuti ketentuan. Tidak bisa seenaknya sendiri," kata Halim pada Selasa (31/5).
Halim menambahkan bahwa pariwisata memiliki standar tarif tersendiri yang harus ditaati.
"Jadi, tidak semua hal milik pribadi bebas dikelola semaunya. Itu pakai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan guna mengambil tindakan lebih lanjut.
"Bisa sanksi teguran maupun pembinaan," sambung dia.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemilik Gumuk Pasir tak bisa seenaknya mematok tarif. Kejadian video viral akan ditelusuri lebih lanjut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News