Ini Peninggalan Haryadi Suyuti di Ruangan Wali Kota Yogyakarta yang Digeledah KPK

Jumat, 03 Juni 2022 – 14:10 WIB
Ini Peninggalan Haryadi Suyuti di Ruangan Wali Kota Yogyakarta yang Digeledah KPK - JPNN.com Jogja
Ruangan Wali Kota Yogyakarta disegel KPK. Foto: M. Syukron Fitriansyah/JPNN

Menurut Sumadi, sudah tidak ada berkas peninggalan dari Haryadi yang tersisa di ruang kerjanya.

"Jadi, saya tidak tahu apakah ada berkas yang disita atau tidak. Yang saya tahu hanya ada buku-buku literatur yang berada di lemari. Kalau berkas sudah tidak ada," katanya.

Haryadi Suyuti ditangkap oleh petugas KPK pada Kamis sore (2/6) di kediamannya.

Wali Kota yogyakarta dua periode itu memulai karier politiknya pada 2006 saat sukses menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta mendampingi Herry Zudianto.

Pada 2011 dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta dan memenangkannya.

Haryadi kembali maju sebagai calon petahana pada Pilkada 2016 dan dia kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta.

Masa jabatan Haryadi sebagai orang nomor satu di Kota Pelajar harus berakhir pada 22 Mei 2022.

Dia digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengaku kaget dengan kasus OTT Haryadi Suyuti. Menurut dia, hanya ini peninggalahn Haryadi di ruang Wali Kota Yogyakarta.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News