2 Periode Jadi Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti Punya Harta Sebegini
![2 Periode Jadi Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti Punya Harta Sebegini - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/01/05/wali-kota-jogjakarta-haryadi-suyuti-menghadiri-dhaup-ageng-yang-merupakan-pernikahan-bph-kusumo-bimantoro-dengan-maya-lukshita-noorya-di-pura-pakualaman-foto-jpnn.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta pada Kamis (2/6).
Salah satu yang ditangkap adalah eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Haryadi diduga terlibat dalam kasus suap izin mendirikan apartemen di Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta dua periode itu ternyata memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp 10.551.200.000
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Dalam laporan kekayaannya, ia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 6.327.000.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Berikutnya, ia juga memiliki alat transportasi terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor senilai Rp 399.600.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp 185.000.000 serta harta lainnya senilai Rp 5.750.000.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK terkait dugaan kasus suap pembangunan apartemen. Sebegini jumlah harta Haryadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News