Viral di Jogja dalam Sepekan, di Jalan Paris Kena Klitih, ke Gumuk Pasir Ditagih Rp 100 Ribu

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula saat pelaku menyewa mobil korban.
Setelah mobil disewa, pelaku yang merupakan warga Gondokusuman itu malah menggadaikan mobil Yahya.
Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan.
Dari laporan tersebut kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Ngipik, Kecamatan Candi, Kabupaten Bandungan, Jawa Tengah.
"Atas adanya informasi tersebut unit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja.
Pelaku akhirnya bisa diamankan pada 24 Mei 2022 di Bandungan, Jawa Tengah beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih.
"Korban menderita kerugian sebesar Rp 150 juta," imbuhnya.
2. Keributan antarkelompok pacah di Jogja
Ada banyak berita yang menarik perhatian masyarakat di Jogja selama sepekan ini. Ada isu tentang klitih hingga tarif Gumuk Pasir yang dianggap tidak wajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News