Gerak Cepat Pemkab Bantul Mempromosikan Gumuk Pasir Pascaviralnya Tarif Rp 100 Ribu

Rabu, 01 Juni 2022 – 10:02 WIB
Gerak Cepat Pemkab Bantul Mempromosikan Gumuk Pasir Pascaviralnya Tarif Rp 100 Ribu - JPNN.com Jogja
Objek wisata Gumuk Pasir, Parangtritis. Foto: Instagram/pemkabbantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Sebuah video viral di aplikasi Tiktok bercerita tentang seorang pengunjung di Gumuk Pasir, Kabupaten Bantul saat diminta membayar karcis masuk sebesar Rp 100 ribu.

Video tersebut diunggah oleh akun Dwiriyantoo, belum lama ini.

Dalam video tersebut pemilik akun mempertanyakan karcis yang dianggap terlampau mahal tak seperti nominal sebelumnya. 

Saat berada di kawasan Gumuk Pasir, seorang mak-mak menghampirinya dan menagih tiket masuk sebesar Rp 100 ribu.

Pengunjung itu pun memilih pergi ketimbang membayar tiket yang tidak wajar.

Tidak mau kehilangan daya tarik salah satu tempat wisata andalan, Pemkab Bantul kembali gencar mempromosikan keindahan kawasan Gumuk Pasir.

Melalui akun instagram resmi Pemkab Bantul, Gumuk Pasir dijelaskan sebagai salah satu lokasi yang sangat pas untuk mengabadikan momen keindahan kawasan Parangtritis.

"Halo Sedulu Bantul, Jalur Pansela menawarkan beragam wisata alam instagramable yang cocok untuk diabadikan di media sosial, salah satunya Gumuk Pasir Parangkusumo yang berlokasi tidak jauh dari ruas Jalan Samas-Kretek, Bantul," tulis admin @pemkabbantul, Selasa (31/5).

Viralnya video tentang dugaan pungutan liar di kawasan Gumuk Pasir membuat citra objek wisata itu menjadi buruk. Pemkab Bantul kembali mempromosikannya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia