Sultan HB X: Jika Lokasi Apartemen Royal Kedhaton Masuk Cagar Budaya, Seharusnya...

Selasa, 07 Juni 2022 – 08:31 WIB
Sultan HB X: Jika Lokasi Apartemen Royal Kedhaton Masuk Cagar Budaya, Seharusnya... - JPNN.com Jogja
Makna zakat bagi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY

"Agar ini tidak terulang ya gampang, jangan langgar pakta integritas, jangan menyalahgunakan dan jangan inkonsisten gitu saja," tegas Ngarsa Dalem. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kondisi saat ini mengharuskan penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi semakin bekerja keras sebab beberapa ASN di Balai Kota ikut kena OTT KPK.

"Ada tugas-tugas yang luar biasa karena harus memberikan layanan yang baik, tetapi ada personel yang tidak bisa membantu," kata Kadarmanta. 

Kemudian, Pj Wali Kota Yogyakarta juga dituntut harus mengondikasikan jajarannya agar bisa optimal melanjutkan program-program yang memang sudah disiapkan.

"Ya, program dan kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa dilaksanakan sesuai target Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta setahun ke depan," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait kasus suap di proyek apartemen Royal Kedhaton yang menyeret Haryadi Suyuti

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia