2 TPR Pantai di Gunungkidul Pindah, di Sini Lokasi yang Baru

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Dua tempat pemungutan retribusi (TPR) yang menuju objek wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pindah ke tempat yang baru.
Dua TPR itu adalah pos Tepus di dekat Pantai Indrayanti dan pos Pulegundes yang ada sebelum pertigaan menuju Pantai Ngandong.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Muhamad Arif Aldian mengatakan alasan pemindahan itu berkaitan dengan penyelesaian Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, Dispar Gunungkidul telah mengkaji lokasi yang lebih tepat untuk dua pos TPR tersebut.
Sebelumnya, dua pos TPR itu berada sebelum JJLS sehingga dikhawatirkan mengganggu akses jalan.
"Saat ini sudah mulai dipindahkan dan letaknya berada sesudah JJLS,” katanya, Senin (13/6).
Namun demikian, kata Arif, Dispar Gunungkidul belum ada rencana memindahkan TPR selatan Baron atau TPR JJLS.
Menurut Arif, untuk saat itu kedua TPR itu belum perlu dipindahkan, tetapi pihaknya akan melihat perkembangan kondisi lalu lintas ke depannya.
Dispar Gunungkidul memutuskan untuk memindah lokasi dua TPR menuju objek wisata pantai di Gunungkidul. TPR mana saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News