PPKM Level 1, Pantai di Gunungkidul Langsung Buka 100 Persen
jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Merespons turunnya status PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi level 1, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul langsung membuka objek wisata menjadi 100 persen dari kapasitas.
Dengan begitu, pantai-pantai di Gunungkidul yang selama ini menjadi objek wisata paling favorit, sudah bisa dikunjungi oleh wisatawan secara penuh.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan kebijakan itu sudah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengizinkan daerah PPKM level 1 untuk membuka kapasitas kunjungan 100 persen.
Namun demikian, ia mengimbau wisatawan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkunjung, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berkaitan dengan status baru PPKM aglomerasi DIY, Arif mengatakan masih menunggu detailnya secara lebih lanjut.
Sebab, meski sudah diumumkan, tetapi masih diperlukan aturan turunannya.
"Jadi, kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul," katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto mengatakan hotel dan restoran pun saat ini sudah bisa 100 persen.
Pemkab Gunungkidul langsung membuka tempat wisata dengan kapasitas kunjungan 100 persen, menyusul status PPKM ke level 1.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News