Sebegini Kebutuhan Vaksin PMK di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mendapatkan alokasi vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 4.800 dosis.
Namun, jumlah tersebut masih sangat jauh jika diperuntukkan melindungi seluruh ternak berisiko PMK yang ada di DIY.
"Kalau dari proporsi masih jauh sekali. Apalagi kalau nanti ada semacam arahan bahwa semua hewan berkuku belah harus divaksin, kebutuhannya besar," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Sugeng Purwanto, Selasa (28/6).
Sugeng mengungkapkan bahwa total populasi ternak berisiko PMK di DIY mencapai tidak kurang 315.000 ekor sapi dan 400 ribu ekor kambing/domba.
Menurut Sugeng, meski masih terbatas, sebanyak 4.800 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat saat ini diprioritaskan untuk sapi perah yang ada di Kecamatan Cangkringan dan Pekem, Kabupaten Sleman mencapai 3.100 dosis.
Selebihnya, didistribusikan untuk sapi secara umum, termasuk sapi potong di Kabupaten Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul dengan rentang penyuntikan vaksin mulai 25 Juni hingga 5 Juli 2022.
Baca Juga:
Pemerintah pusat, kata Sugeng, telah menjanjikan bakal kembali mengalokasikan vaksin PMK untuk DIY pada Agustus 2022.
"Memang idealnya itu kan semua harus tervaksinasi, tetapi itu nanti jangka panjang karena vaksin yang ada ini susah mencarinya. Itu impor dari Prancis sehingga memang susah," tutur Sugeng. (antara/jpnn)
Vaksin PMK yang saat ini sudah didapatkan oleh pemerintah DIY masih jauh dari total jumlah ternak yang ada.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News