Pasar Hewan Sleman tidak Ditutup, Alasannya…

Selasa, 28 Januari 2025 – 11:05 WIB
Pasar Hewan Sleman tidak Ditutup, Alasannya… - JPNN.com Jogja
Ilustrasi-Ternak dengan PMK. Foto: Ricardo/jpnn.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pasar-pasar hewan yang ada di Kabupaten Sleman, DIY, tidak ditutup meskipun daerah itu sedang ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman mengambil keputusan tersebut agar persebaran PMK bisa diawasi.

Plt Kepala DPP Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan mereka akan memperketat pemeriksaan ternak yang masuk ke pasar hewan.

Jika pasar hewan ditutup, kata dia, pengawasan justru akan sulit dilakukan karena pedagang akan menjual ternak mereka di kandang-kandang kelompok.

"Selain itu, sampai saat ini belum ditemukan ternak terserang PMK di pasar hewan sehingga kami masih membuka pasar hewan dengan pengawasan yang ketat dan penyemprotan desinfektan rutin di pasar hewan," katanya.

Selain itu, lanjut Suparmono, pedagang pasar hewan meminta kepada Pemkab Sleman untuk tidak menutup pasar hewan. Namun, konsekuensinya, hewan ternak yang bergejala PMK langsung dipulangkan dan tidak boleh masuk ke pasar hewan.

"Laporan kepada dokter hewan yang jaga di pintu masuk pasar hewan. Hewan yang bergejala PMK diminta pulang atau tidak masuk pasar hewan," katanya.

Lebih lanjut, Suparmono mengatakan dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Sleman mendapatkan vaksin PMK sebanyak 22.894 dosis, tetapi pengiriman dilakukan secara bertahap.

Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk tidak menutup pasar hewan agar pengawasan PMK mudah dilakukan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News