Sultan HB X Ungkap Kondisi Kesehatannya Seusai Pemeriksaan di RSUP Sardjito
“Dokter yang terlibat ada spesialis penyakit dalam, spesialis mata, THT dan psikiater. Pemeriksaan laboratorium lengkap juga dilakukan, rekam jantung dan rontgen foto toraks,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut berjalan dengan lancar.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan dua pejabat utama di Daerah Istimewa Yogyakarta ini, Dewa masih menutupnya rapat-rapat.
“Karena ini untuk kepentingan persiapan pelantikan, hasilnya tentu kami yang bertanggung jawab. Hasilnya nanti akan kami laporkan dalam bentuk surat,” jelasnya.
Lebih lanjut, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang.
Sri Sultan dan Sri Paduka kembali akan dilantik sebagai pasangan kepala daerah DIY sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012. (mcr25/jpnn)
Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan pada Jumat (1/7).
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News