Jogja Terdepan dalam Permohonan HKI, Menkumham Ungkap Penyebabnya
Menurut Sri Sultan, kekayaan intelektual memiliki perlindungan berbasis hukum agar terproteksi dan sah dicatatkan oleh negara.
"HKI menjadi bentuk perlindungan terhadap ide dari para pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan ide tersebut pada HKI, pemilik ide tidak perlu khawatir idenya diklaim orang lain," ungkapnya.
Upaya tersebut telah dijalankan Pemda DIY dengan membentuk Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Dikatakannya bahwa balai ini bertugas melaksanakan pengelolaan kekayaan intelektual untuk meningkatkan jumlah hak kekayaan intelektual terdaftar dari industri kecil menengah atau sentra yang dibina.
Sejumlah fasilitasi HKI yang diberikan meliputi desain industri, hak cipta, merek, merek kolektif, paten dan rahasia dagang.
Ia membeberkan saat ini jumlah HKI di DIY mencapai 2.829.
Selain fasilitasi HKI, Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual juga memberikan edukasi dan advokasi bagi para pelaku usaha. (mcr25/jpnn)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang terbanyak dalam hal permohonan hak kekayaan intelektual (HKI). Menkumham Yasonna Laoly ungkap alasannya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News