Jogja Terdepan dalam Permohonan HKI, Menkumham Ungkap Penyebabnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dianugerahi penghargaan bidang permohonan Hak Cipta Terbanyak dan Permohonan Pendaftaran Merek Terbanyak di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (21/7).
Yasonna mengatakan bahwa DIY menjadi yang terbaik se-Indonesia karena persentase jumlah penduduknya.
“Kalau kita hitung populasi DIY dengan daerah lain baik Hak Cipta maupun Hak Merek secara proporsional DIY lebih tinggi dibanding daerah lain. Mungkin karena di sini banyak kreator, inventor, pencipta musik, ekspresi, budaya tradisional juga buku-buku dan ciptaan lainnya, pendaftaran merek juga cukup baik di sini,” ujar Yasonna.
Yasonna memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap gerak cepat Pemda DIY dalam mengawal proses pendampingan dan pendaftaran Hak Cipta Intelektual ini.
Menurutnya, Pemda DIY mampu memberikan penghargaan terbaik kepada mereka yang mampu berkreasi melalui didirikannya Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual di DIY.
“Saya sangat senang bahwa di DIY ada pendampingan dari pemerintah daerah melalui Balai Kekayaan Intelektual," ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakatnya terutama pelaku ekonomi kreatif untuk sadar pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang terbanyak dalam hal permohonan hak kekayaan intelektual (HKI). Menkumham Yasonna Laoly ungkap alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News