Keraton Yogyakarta Jelaskan Hak dan Kewajiban Polda DIY Selama Memakai Sultan Ground

Kamis, 09 Juni 2022 – 12:40 WIB
Keraton Yogyakarta Jelaskan Hak dan Kewajiban Polda DIY Selama Memakai Sultan Ground - JPNN.com Jogja
Kapolda DIY menandatangani perjanjian penggunaan Sultan Ground milik Keraton Yogyakarta. Foto: Humas Pemda DIY.

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta dan Polda DIY menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaat tanah Kasultanan pada Rabu (8/6).

Pertemuan tersebut dihadiri pihak Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi dan Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar di Kompleks Kasatriyan.

Polda DIY berencana meminjam Sultan Ground untuk membangun Mako Brimob di Wukirharjo, Sleman dan Banjarejo, Gunungkidul. 

Penghageng II Tepas Panitikisma Keraton Yogyakarta KRT Surya Satrianto menjelaskan ruang lingkup kesepakatan tersebut, meliputi pinjam pakai tanah, pemanfaatan tanah, dan perlindungan hukum.

KRT Surya mengatakan Keraton Yogyakarta meminjamkan Sultan Ground untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional Polda DIY.

Keraton Yogyakarta sebagai pihak pertama telah mengizinkan Polda DIY selaku pihak kedua untuk menggunakan Sultan Ground sebagaimana peruntukannya.

"Meskipun demikian, pihak kedua wajib memelihara dan menjaga tanah Kesultanan dan tidak dibenarkan memindah tangankan kepada siapa pun atau memanfaatkan untuk tujuan lain tanpa seizin Keraton," ujar KRT Surya.

Setelah izin diberikan, Polda DIY berhak menggunakan atau mendirikan bangunan di atas tanah yang dipinjamkan Kasultanan guna menunjang tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.

Polda DIY meminjam Sultan Ground untuk membangun Mako Brimob. Keraton Yogyakarta menjelaskan apa hak dan kewajiban Polda DIY selama memakai Sultan Ground.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia