ASN DIY Terlibat Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan HB X Bilang Begini

Jumat, 22 Juli 2022 – 08:27 WIB
ASN DIY Terlibat Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Sultan HB X Bilang Begini - JPNN.com Jogja
Respons Sri Sultan HB X soal kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Foto: Humas Pemda DIY

Guna kepentingan penyidikan, KPK menahan dua tersangka, yakni EW dan SGH, masing-masing untuk selama 20 hari sampai 9 Agustus 2022.

Tersangka EW ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta dan SGH ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur Jakarta.

Tersangka HS belum ditahan karena tidak menghadiri panggilan penyidik.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)

KPK menetapkan Kepala Bidang Pendidikan Disdikpora DIY sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Begini respons Sultan HB X.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia