Pemkab Bantul Setujui Kerja Sama Pemungutan Retribusi Malam Hari di Parangtritis, tetapi...
jogja.jpnn.com, BANTUL - Kelurahan Parangtritis beberapa waktu lalu mengusulkan kerja sama pemungutan retribusi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Parangtritis saat malam hari.
Usulan itu disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa usulan itu sedang dikaji dan sudah dibawa ke dalam rapat kerja.
Dia mengatakan Pemkab Bantul sedang menyusun draf awal untuk kerja sama pemungutan retribusi dengan pihak kelurahan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih juga disebut telah menyetujui usulan itu dan meminta agar segera disusun roadmap, rencana bisnis, hingga manajemen risiko.
"Artinya, secara prinsip kerja sama itu dimungkinkan. Akan tetapi, dari sisi aspek risiko, perhitungan, tata cara dan sebagainya kami diminta mempersiapkan draf, baru nanti dibahas lagi," ucapnya.
Menurut Kwintarto, perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk melihat apa hal-hal yang perlu dievaluasi demi kebaikan bersama.
"Jadi, tahapannya seperti itu agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan efektif. Kelurahan ingin membantu Dinas Pariwisata untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi yang disokong desa atau masyarakat Parangtritis lewat BUMDes," katanya.
Pemkab Bantul setuju dengan kerja sama pemungutan retribusi kepada wisatawan saat malam hari. Tetapi, ada yang perlu dipersiapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News