Muncul Usulan Agar Kepala SMAN 1 Banguntapan Dinonaktifkan, Alasannya...

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Ombudsman DIY-Jateng sedang menyelidiki dugaan pemaksaan berjilbab terhadap salah seorang siswi di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Kepala SMAN 1 Banguntapan, guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas sudah dimintai keterangan.
Namun, sampai saat ini belum ada keputusan tentang ada atau tidaknya pelanggaran di sekolah negeri itu.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengusulkan agar Kepala SMAN 1 Banguntapan dan guru terkait dinonaktifkan sementara.
Menurut dia, penonaktifan ini penting dilakukan agar Pemda DIY dan Ombudsman bisa bekerja dengan baik untuk memutuskan temuan ini.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan tugas-tugas Pemda DIY yang sedang melaksanakan penelitian, pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus itu," kata Eko, Rabu (4/8).
Usulan penonaktifan sementara itu juga bertujuan agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan, Bantul berjalan dengan baik.
"Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Disdikpora DIY. Kami berharap Pemda DIY dengan kewenangan yang dimiliki segera menyelesaikan masalah ini secara objektif, termasuk memberikan pendampingan bagi siswa," kata dia.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengusulkan agar Kepala SMAN 1 Banguntapan dinonaktifkan untuk sementara waktu. Ini tujuannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News