Resmikan Graha Keris, Sri Sultan: Harus Dimaknai Mendalam
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Graha Keris yang beralamat di Jalan Gamelan Kidul No.1, Kelurahan Panembahan, Kapanewon Kraton, Kota Yogyakarta diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (22/8).
Menurut Ngarsa Dalem, kehadiran Grha Keris ini merupakan wujud penghargaan seni budaya dan sumber inspirasi nilai budaya Jawa.
Dia menyakini bahwa keberadaan Grha Keris yang ada di DIY akan lebih maju dan berkembang dengan lebih baik lagi.
"Ke depan Grha Keris diharapkan pula menjadi inkubator pelestarian budaya berbasis karya cipta, dengan para empu, komunitas tosan aji dan para perajin sebagai penggeraknya,” ungkapnya.
Keris sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang diakui UNESCO pada 2005 silam menurutnya harus dimaknai lebih mendalam.
“Menjadi tugas kita bersama untuk mengaktualisasi warisan budaya tak benda menjadi sebentuk etos atau karya dalam wujud berbagai bentuk dan media," ujarnya.
Baginya transformasi tersebut perlu dilakukan sebab di masa lalu keris digunakan sebagai senjata.
Sedangkan pada masa kini, keris menjadi aksesori dalam berbusana dan menjadi simbol budaya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Graha Keris pada Senin (22/8). Sultan menjelaskan makna mendalam tentang keris.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News