Resmikan Graha Keris, Sri Sultan: Harus Dimaknai Mendalam

Selasa, 23 Agustus 2022 – 10:32 WIB
Resmikan Graha Keris, Sri Sultan: Harus Dimaknai Mendalam - JPNN.com Jogja
Sultan HB X meresmikan Grha Keris. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Graha Keris yang beralamat di Jalan Gamelan Kidul No.1, Kelurahan Panembahan, Kapanewon Kraton, Kota Yogyakarta diresmikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (22/8).

Menurut Ngarsa Dalem, kehadiran Grha Keris ini merupakan wujud penghargaan seni budaya dan sumber inspirasi nilai budaya Jawa.

Dia menyakini bahwa keberadaan Grha Keris yang ada di DIY akan lebih maju dan berkembang dengan lebih baik lagi.

"Ke depan Grha Keris diharapkan pula menjadi inkubator pelestarian budaya berbasis karya cipta, dengan para empu, komunitas tosan aji dan para perajin sebagai penggeraknya,” ungkapnya. 

Keris sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang diakui UNESCO pada 2005 silam menurutnya harus dimaknai lebih mendalam.

“Menjadi tugas kita bersama untuk mengaktualisasi warisan budaya tak benda menjadi sebentuk etos atau karya dalam wujud berbagai bentuk dan media," ujarnya. 

Baginya transformasi tersebut perlu dilakukan sebab di masa lalu keris digunakan sebagai senjata.

Sedangkan pada masa kini, keris menjadi aksesori dalam berbusana dan menjadi simbol budaya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Graha Keris pada Senin (22/8). Sultan menjelaskan makna mendalam tentang keris.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News