Waduh, 50 Persen Aset KAI DAOP 6 Yogyakarta Belum Bersertifikat
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta memiliki banyak aset yang bisa digunakan untuk menunjang perkeretaapian Indonesia.
Berdasarkan data, total luas aset KAI di Daop 6 Yogyakarta mencapai sekitar 16 juta meter persegi dari Purworejo hingga Boyolali Jawa Tengah.
Namun, baru sekitar 7,2 juta meter persegi yang sudah dilengkapi dengan sertifikat sebagai alas hak atas tanah.
Pada akhir Agustus, Daop 6 Yogyakarta menerima lima sertifikat hak pakai aset KAI dari BPN Kabupaten Temanggung dengan luas aset yang disertifikatkan mencapai 77.112 meter persegi.
KAI DAOP 6 saat ini tengah mengintensifkan upaya penertiban dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI dengan berkolaborasi antarinstansi seperti BPN, kepolisian, dan pemerintah daerah.
Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan ada beberapa permasalahan aset di wilayah kerja Daerah Operasi 6 Yogyakarta.
"Misalnya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak," kata dia, Minggu (11/9).
Menurut dia, karena sudah diduduki dalam waktu yang cukup lama, maka pihak-pihak tersebut ingin menguasai aset sehingga KAI Daop 6 akan melakukan berbagai upaya penertiban dengan dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian.
KAI DAOP 6 memiliki aset yang tersebar hingga ke wilayah Jawa Tengah. Namun, baru 50 persen yang memiliki sertifikat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News