Polda DIY dan KAI Daop 6 Yogyakarta Saling Bekerja Sama, Ada yang Mau Diamankan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY dan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (27/6).
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dengan Executive Vice President PT KAI Daop 6 Iwan Eka Putra.
Kedua belah pihak sepakat untuk pengamanan dan penegakan hukum serta penertiban aset di lingkungan PT KAI.
Kapolda mengatakan bahwa transportasi kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang sangat diminati oleh masyarakat sehingga harus mendapat perhatian.
“Selain ramah biaya, kereta api juga sangat nyaman untuk bepergian serta bebas hambatan sehingga masyarakat sampai tujuan dengan tepat waktu," ungkap kapolda.
Di sisi lain, kata Asep, intensitas pengguna layanan KAI yang tinggi memungkinkan terjadinya potensi gangguan keamanan.
“Tidak dimungkiri intensitas masyarakat dalam menggunakan layanan kereta cukup tinggi. Maka dari itu Polda DIY siap memberikan bantuan pengamanan, pengawalan, pengawasan dan penertiban aset baik secara terbuka maupun tertutup di lingkungan PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta," tegasnya.
Kemudian, Polda DIY dapat memanfaatkan sarana dan prasarana milik PT KAI guna mendukung pelaksanaan tugas Polda DIY dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Yogyakarta.
Polda DIY dan PT KAI Daop 6 Yogyakarta menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (27/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News